Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan hingga saat ini belum ada klaster penularan COVID-19 terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal itu dikatakannya saat konferensi pers usai acara Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, di Yogyakarta, Senin. Mahfud mengaku mendapat berbagai dorongan agar pilkada tidak dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya potensi munculnya klaster penularan COVID-19. Meski demikian, Mahfud berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan peringatan mengenai potensi risiko penularan COVID-19 sebagai wujud cinta kepada bangsa dan negara. Dengan peringatan itu, Pemerintah berupaya mengatur protokol kesehatan secara ketat di setiap tahapan pilkada. Mahfud juga bersyukur partisipasi masyarakat justru meningkat pada tahapan pemungutan suara Pilkada di masa pandemi COVID-19, yaitu 75,83 persen. antara