(voinews.id)Pelaksanaan penutupan masuknya warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada hari Jumat (1/1/2021) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berjalan lancar.Kebijakan penutupan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19.Ketua Satuan Tugas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat mengatakan pemangku kepentingan bandara sudah memahami dan mengetahui kebijakan sebagaimana tercantum di dalam Surat Edaran 04/2020 itu.
Ia menambahkan apabila ada WNA yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada periode penutupan maka yang bersangkutan harus kembali terbang ke negara asal keberangkatan.Antara