Tuesday, 17 April 2018 11:51

Upah Buruh Tani Alami Kenaikan Pada Maret 2018

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa upah nominal harian buruh tani nasional pada bulan Maret 2018 naik sebesar 0,43 persen dibanding upah buruh tani pada bulan Februari 2018. Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin, 16 April 2018 mengatakan bahwa kenaikan upah nominal harian buruh tani tersebut juga diikuti dengan inflasi sebesar 0,12 persen atau 0,31 persen lebih kecil dibandingkan kenaikan upah nominal harian buruh tani.

Perkembangan upah buruh beritanya kembali menggembirakan, baik upah buruh tani maupun buruh bangunan. Upah buruh tani pada bulan Maret 2018 ini adalah sebesar 51 ribu 598 rupiah per hari per orang. Kalau kita bandingkan dengan bulan Februari, ada kenaikan 0,43 persen. Perlu dijadikan catatan, pada bulan Maret ini inflasi di pedesaan adalah sebesar 0,12 persen, sehingga inflasi ini lebih rendah dibandingkan upah nominal. Sehingga upah riil buruh tani pada bulan Maret juga mengalami kenaikan.

Kecuk Suhariyanto juga menjelaskan, adanya selisih 0,31 persen antara upah nominal harian buruh tani dan inflasi di pedesaan menyebabkan upah riil harian buruh tani naik. Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga. Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli buruh. Kecuk Suhariyanto mengharapkan inflasi tersebut dapat terkendali sehingga daya beli masyarakat khususnya di pedesaan tidak terganggu, khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. (voi/Rezha)

Read 579 times Last modified on Tuesday, 17 April 2018 13:18