(voinews.id) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara proporsional dalam upaya mencegah dan menanggulangi terorisme di dalam negeri. Demikian dikatakan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin. Boy Rafli Amar menerangkan keterlibatan TNI dalam kerja pencegahan dan penanggulangan terorisme juga telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Ia menjelaskan TNI hanya akan dilibatkan untuk ancaman terorisme intensitas tinggi, yang membutuhkan pengerahan pasukan secara langsung. Namun, keterlibatan langsung itu juga harus mendapat persetujuan secara politik dari Presiden Republik Indonesia dan DPR RI. (antara)