(voinews.id)Konsul Jenderal Indonesia di Kuching, Yonny Tri Prayitno, mengimbau para Pekerja Migran Indonesia/WNI yang ada di seluruh negara bagian Sarawak, agar selalu mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait penutupan total (lockdown) sebagai dampak peningkatan kasus Covid-19 di negara itu.Tri Prayitno di Sarawak, Selasa mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kerajaan Sarawak, apakah ada tambahan pengetatan atau pengurangan dari aturan yang telah diumumkan Perdana Menteri Malaysia.
Intinya memperketat pergerakan dan aktifitas penduduk pada Hari Raya Idul Fitri.Ia menjelaskan, kebijakan yang telah diumumkan Senin (10/5) oleh Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, berisikan pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan, di antaranya melarang melakukan perjalanan antar daerah atau antar negeri atau pulang kampung Lebaran, dan melakukan kerumunan.Antara