VOI NEWS Presiden Joko Widodo memerintahkan agar 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil Tes Wawasan Kebangsaan pada 5 Mei 2021 menunjukkan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes itu, hanya 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat. 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat.
Presiden menyatakan, ia sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan, proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. (antara)