Saturday, 22 May 2021 08:09

Pasca-Brexit, RI amankan konsesi akses pasar singkong ke Uni Eropa

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(Voinews)Indonesia dan Uni Eropa berhasil menyelesaikan modifikasi skedul konsesi Uni Eropa untuk tariff rate quota (TRQ) country specific Indonesia untuk produk singkong pasca-Brexit, sehingga Indonesia dapat mengekspor komoditas berkode HS 0714 itu ke Uni Eropa dengan tarif enam persen hingga jumlah 165.000 ton per tahunnya. Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu atau singkong dari Indonesia yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang Uni Eropa. Hal itu dikatakan Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO) Syamsul Bahri Siregar lewat keterangan resmi diterima Antara di Jakarta, Jumat.Kesepakatan itu disahkan dengan ditandatanganinya dokumen pengesahan berupa exchange of letters (EOL) pada 11 Mei 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia Brussels, Belgia, antara Dubes Syamsul dan Duta Besar Portugal untuk Uni Eropa, Nuno Brito yang mewakili Uni Eropa.ANTARA

Read 246 times Last modified on Saturday, 22 May 2021 15:54