Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengagalkan penyelundupan narkoba melalui paket pos dari Belgia dan Ethiopia. Ekstasi dari Belgia dikirim ke beberapa alamat di Bogor, Bekasi, Bandung dan Jakarta Barat. Dengan jumlah ekstasi yang disita sebanyak 14.487 butir dan sabu sebanyak 203 gram. Hal itu dikatakan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin. Pengiriman narkoba ini diduga dikendalikan oleh narapidana atas nama Tommy dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Ia mengatakan, teknik kontrol delivery dilakukan untuk menangkap para pelaku pengiriman narkoba jenis katinon sebanyak 68 kilogram berasal dari Ethiopia dikirim melalui paket pos ke alamat di Jakarta dan Dumai, Riau. Pengiriman tersebut diatur oleh seorang wanita warga negara Indonesia yang berada di Malaysia. Antara