(Voinews) Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha harus dijalankan dengan mengoptimalkan protokol kesehatan.Asrorun Ni’am di Jakarta, Jumat mengatakan, pandemi COVID-19 tidak menjadi halangan untuk melakukan kegiatan ibadah, bahkan harus ditingkatkan sebagai bagian ikhtiar batin. Sedangkan ikhtiar lahir harus dilakukan sesuai protokol kesehatan agar pandemi segera berakhir. Asrorun menjelaskan, di satu sisi, Umat Islam memiliki kewajiban untuk terus taat menjalankan aktivitas keagamaan sebagai bagian dari menjaga agama, tapi pada saat yang lain juga dituntut untuk memastikan keselamatan jiwa baik diri maupun orang lain sebagai tuntunan dan tuntutan syariah dari bagian menjaga jiwa.Ia menegaskan, takbir yang biasanya dalam kondisi normal dilakukan di masjid atau takbir keliling di jalanan, namun dimasa pandemi pelaksanaannya dilakukan di rumah atau di tempat-tempat bersifat privat agar potensi kerumunan yang berdampak pada penularan bisa dicegah.ANTARA