(voinews.id)Pemerintah meningkatkan anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dari 193,93 triliun rupiah menjadi 214,95 triliun rupiah.Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangannya di Jakarta, Senin menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus dipergunakan untuk menjaga ketahanan masyarakat di tengah pandemi dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, dengan mempercepat penyaluran dan memperluas intervensi kesehatan, perlindungan sosial, serta penciptaan lapangan kerja.
Dikatakan, kenaikan anggaran kesehatan tersebut terjadi diantaranya, adanya rencana tambahan dana sebesar 25,87 triliun rupiah untuk biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri, serta tambahan dana rumah sakit darurat senilai 2,75 triliun rupiah.Kemudian untuk vaksin, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 57,84 triliun rupiah, sementara anggaran insentif tenaga kesehatan akan ditambah senilai 1,08 triliun rupiah.Antara