(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan pakan ikan mandiri sebanyak 50 ton kepada sejumlah Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan, pendistribusian bantuan seperti benih dan pakan ikan menjadi salah satu insentif bagi pembudidaya di masa pandemi Covid-19 agar usaha perikanan budidaya di masyarakat dapat terus berjalan.
Selain itu, kelancaran produksi perikanan dapat terus menjaga pasokan ikan di masyarakat sebagai sumber gizi dan protein dengan harga terjangkau.Haeru menilai penggunaan pakan ikan berkualitas dapat menjamin mutu hasil produksi sehingga meningkatkan kepercayaan pasar akan kualitas produk perikanan dalam negeri.Antara