(voinews.id) Kementerian Sosial akan menggandeng Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) untuk membuat aplikasi terkait penyaluran bantuan sosial. Langkah ini guna mencegah terjadinya korupsi dan tindakan penyimpangan lainnya. Demikian dikatakan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin. Risma mengatakan, kerja sama aplikasi tersebut merupakan satu dari sekian banyak upayanya untuk mencegah terjadinya tidak pidana korupsi bantuan sosial.
Ia menjelaskan teknologi di aplikasi tersebut akan fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi penerima bansos. Aplikasi tersebut juga bisa disinkronkan dengan berbagai platform sehingga akan mudah digunakan. Peluncuran aplikasi tersebut rencananya akan digelar pada 17 Agustus 2021. (antara)