(voinews.id)Kementerian Perdangangan menyatakan besarnya volume perdagangan RI – Tiongkok menjadi salah satu alasan bagi pemerintah Indonesia menggunakan mata uang loka- Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan Tiongkopk.Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan, dalam diskusi daring BPPP Kemendang di Jakarta, Kamis mengatakan, sejak 5 sampai 10 tahun terakhir volume perdagangan Indonesia dengan Tiongkok terus mengalami peningkatan baik dari sisi ekspor maupun impor.
Kasan menyampaikan Tiongkok adalah pangsa pasar ekspor terbesar Indonesia dengan persentase melebihi 20 persen dari total ekspor secara keseluruhan.Tiongkok juga menjadi negara yang sering mengimpor kebutuhan bahan baku untuk industri yang ada di Indonesia.Bahkan pada tahun 2020 nilai transaksi ekspor dan impor Indonesia dengan Tiongkok tercatat meningkat cukup besar yakni 71,4 miliar dolar AS.Antara