(voinew.s.id)Anggota Komisi IX (Sembilan) Dewan Perwakilan Rakyat Kurniasih Mufidayati meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri membantu Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan vaksinasi Covid-19 di negara tujuan, khususnya bagi pekerja migran Indonesia (PMI).Kurniasih mengingatkan, sebagai kewajiban konstitusi, negara wajib melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia, baik yang di dalam negeri maupun sedang bekerja di luar negeri.
Oleh karena itu KBRI perlu menyisir teman-teman PMI yang masih kesulitan mendapatkan akses vaksin di negara tujuan.Kurniasih dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/8/2021) menegaskan, soal keselamatan harus didahulukan bagi warga negara Indonesia.Ia meyakini, demi mencapai kekebalan kelompok di sebuah negara, semua yang tinggal di daerah tersebut akan mendapatkan hak vaksin.Namun, ia mengaku mendapat laporan ada PMI yang harus membayar mandiri untuk memperoleh vaksinasi meski ada juga yang mendapat akses vaksinasi dari perusahaannya.Kompas