(Voinews) Perusahaan industri semakin baik menerapkan protokol kesehatan di lingkungan produksi demi mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam, usai melakukan monitoring dan evaluasi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa. Menurut Khayam, perusahaan-perusahaan sudah hampir dua tahun melalui masa pandemi COVID-19. Jadi mereka semakin detail dalam menerapkan protokol kesehatan. antara