VOI NEWS Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) meningkatkan kerja sama pemberantasan pencurian ikan.Hal itu dikatakan Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu. Menurut Trenggono, kerja sama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan _IUU Fishing_ yang perlu dijaga dan diperkuat. RPOA-IUU terdiri dari negara-negara ASEAN plus Australia, Papua Nugini dan Timor-Leste untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing di Kawasan. Selain itu, ia juga menggarisbawahi kemungkinan, pandemi global COVID-19 akan meningkatkan risiko terjadinya penangkapan ikan secara ilegal.Hal tersebut didasarkan pada temuan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) yang melihat dampak pandemi ini memperlemah pelaksanaan Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di berbagai negara.KKP yang telah lama aktif memberantas tindak pidana pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara, mendapat dukungan sejumlah mitra regional dalam RPOA-IUU tersebut.ANTARA