(voinews.id)Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budi daya umbi-umbian itu.Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu menjelaskan ada tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan, Bali, dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Ia menjelaskan, proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut rencananya menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022.Ia menambahkan, akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek percontohan di Kabupaten Madiun.Antara