VOI KOMENTAR Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika-Kominfo meluncurkan Aplikasi PeduliLindungi sejak Maret 2020 dan sudah diunduh lebih dari 4,5 juta kali. Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan di semua moda transportasi yang dimulai diberlakukan sabtu 28 Agustus 2021.
Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam siaran pers menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi bertujuan menerapkan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurungan) dengan mengintegrasikan teknologi digital untuk memerangi Covid-19 secara nasional. Aplikasi PeduliLindungi memuat informasi tentang pendaftaran vaksin, paspor digital, histori perjalanan, hingga screening untuk area publik seperti di bandara dan memonitor pendatang dari luar negeri serta pos lintas batas. Tidak hanya itu, aplikasi ini bahkan juga terintegrasi ke layanan konsultasi dokter atau telemedicine. Pengguna bisa melakukan konsultasi kesehatan secara virtual melalui aplikasi ini.
Kementerian Perhubungan-Kemenhub pun mendukung penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai syarat perjalanan. Para direktur jenderal di lingkungan Kemenhub diminta menyusun aturan untuk mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedur. Agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola oleh Kemenhub, Badan Usaha Milik Negara, maupun swasta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan digunakannya aplikasi ini, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke dalam pesawat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kementerian Kesehatan-Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di maskapai penerbangan baik secara luring(offline) maupun daring (online). Aturan ini juga akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Upaya pemerintah dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi ini tentunya perlu didukung agar dapat berjalan baik. Transportasi adalah salah satu sektor penting bagi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diharapkan, hasil tracing ini dapat memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
Kerahasiaan Data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi tersimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data hanya akan diakses bila diketahui pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.