(voinews.id) Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan 13 negara untuk menagih piutang pajak yang dibawa ke luar negeri. Hal itu dikatakan Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam temu media Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Bali Rabu.
Yon mengatakan program ini merupakan bagian dari program asistensi penagihan pajak global. Pemerintah 13 negara itu pun siap membantu untuk menagih piutang pajak orang Indonesia yang tinggal di negara mereka begitupun sebaliknya. 13 negara tersebut adalah Aljazair Amerika Serikat Armenia Belanda Belgia Filipina India Laos Mesir Suriname Yordania Venezuela dan Vietnam. (antara)