Kementerian Perindustrian RI bersama Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan atau UNDP mengajak seluruh pihak di Indonesia agar saling bersinergi melakukan tindakan dalam mengurangi polusi plastik. Dalam pernyataan resminya, UNDP memperkirakan terdapat 13 juta ton sampah plastik yang terbuang ke lautan dan berdampak mengganggu lingkungan hidup di seluruh dunia setiap tahunnya. Oleh karena itu, penanganan sampah plastik merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/6) menyebutkan, secara garis besar upaya menekan sampah plastik dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu meminimalisir penggunaan produk berbahan plastik sekali pakai, menggunakan material alternatif yang lebih mudah terurai, dan melakukan daur ulang sampah plastik menjadi barang bernilai ekonomi. Ngakan Timur Antara meyakini, akan ada lebih banyak teknologi di masa depan yang dapat membantu memecahkan masalah plastik. ant.