(voinews.id) Pemerintah melalui sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM memulangkan sebanyak 166 awak kapal pelaku pencurian ikan asal Vietnam melalui Bandara Hang Nadim Batam Senin.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta, Senin menjelaskan melalui koordinasi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam yang ada di Jakarta166 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut dapat dipulangkan.Adin juga menyampaikan koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing yang tidak menjadi tersangka (non justisia) secara bertahap akan terus dilaksanakan secara bertahap.antara