(voinews.id) Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu ke depan mulai 16 hingga 29 November 2021. Demikian diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis Senin.
Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir. Hal itu terlihat dari beberapa kabupatenkota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan. (antara)