(voinews.id) Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi kenaikan kasus saat momentum Natal dan Tahun Baru. Dalam keterangan tertulisnya Senin Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Natal dan Tahun Baru.
Kesiapan itu mencakup aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Menurut Luhut Pandjaitan kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. (antara)