(Voinews)Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera membentuk mal pelayanan publik (MPP) untuk mempercepat proses reformasi birokrasi nasional.Hal itu dikatakan Wapres saat memimpin rapat di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu. Pendirian MPP tersebut, menurut Wapres, telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Wapres mengatakan pendirian MPP merupakan salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi di Indonesia. Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat menjadi cepat, mudah, sederhana, dan kompetitif melalui MPP.Oleh karena itu, Wapres mendorong seluruh pelayan publik di daerah, khususnya di Sumatera Utara, untuk memanfaatkan perkembangan teknologi sehingga mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif.ANTARA