(voinews.id) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif. Mobil dengan harga jual di bawah 200 juta rupiah atau LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar 3 persen dan pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.
Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu mengatakan Presiden Joko Widodo juga menyetujui perpanjanga ninsentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sampai Juni 2022. Rumah susun dan rumah tapak dengan nilai hingga 2 miliar rupiah diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak.antara