Peranan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di perekonomian nasional terhitung sangat besar.Jumlahnya mencapai 99.9 persen sehingga kalau dibulatkan bisa menjadi 100 persen.Dan penyerapan tenaga kerjanya mencapai 97 persen.Pers rilis yang diterima Radio Republik Indonesia Sabtu (7/7/2018) menyebutkan hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 dengan tema "Tarif Khusus PPH UMKM" di Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta.
Iskandar Simorangkir mengatakan, saat ini, UMKM menyumbang terhadap produk domestik bruto hingga 60.34 persen.Dikatakan, menurut Presiden Joko Widodo UMKM harus naik kelas.Tidak boleh hanya bertahan di usaha kecil saja.Levelnya harus naik seperti di sejumlah negara tetangga.Secara jumlah, menurut Iskandar, usaha kecil di Indonesia mencapai 93.4 persen, usaha menengah 5.1 persen, dan yang besar hanya 1 persen.Untuk itu, menurut Iskandar, saat ini bagaimana caranya untuk mengembangkan UMKM. Bukan sekadar menurunkan PPh final. Tapi lebih dari itu, yang kecil-kecil harus bisa berkembang dengan cepat. kbrn