(voinews.id) Indonesia dan Australia menyepakati program pengembangan mata pencaharian alternative, kerja sama pengawasan dan penegakan hokum, serta Public Information Campaign (PIC) untuk mengatasi maraknya pelanggaran penangkapan ikan oleh nelayan Indonesia di wilayah perairan Australia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta Jumat mengatakan, program-program tersebut adalah kombinasi pendekatan pencegahan dan penegakan hukum untuk memberikan efek jera agar nelayan tidak masuk secara ilegal ke perairan Australia. Selain itu pendekatan peningkatan perekonomian nelayan akan didorong melalui mata pencaharian alternative. antara