Thursday, 30 June 2022 12:28

KKP perkuat kompetensi aparat guna pencegahan praktik pencurian ikan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pencegahan praktik kegiatan pencurian ikan antara lain dengan meningkatkan kemampuan aparat untuk mendeteksi pelanggaran yang terjadi di lapangan. Kepala Badan Riset dan sumber daya manusia Kelautan dan Perikanan KKP, I Nyoman Radiarta dalam rilis di Jakarta Kamis menyatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan "Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan" bagi 23 pengawas perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah pada 27 Juni hingga 1 Juli 2022.

Komitmen ini merupakan implementasi program prioritas KKP dalam hal penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur untuk keberlanjutan dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu menurut I Nyoman Radiarta tugas pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009. Antara

Read 149 times Last modified on Thursday, 30 June 2022 12:45