(voinews.id) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menindaklanjuti hasil perjanjian Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE–CEPA) dengan segera melakukan ratifikasi. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko B Witjaksono dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Senin menyampaikan, pemerintah memprioritaskan ratifikasi atas perjanjian tersebut mengingat besarnya potensi ekonomi yang akan didapat kedua Negara.
Saat ini pihaknya sedang menyusun rencana aksi dalam kaitan pascapenandatanganan. Djatmiko menambahkan, ratifikasi atau pengesahan IUAE–CEPA akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebelum akhirnya nanti dapat berlaku.antara