(voinews.id) Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Dinas Sosial Provinsi Aceh, berhasil memfasilitasi kepulangan empat orang nelayan Indonesia ke Tanah Air setelah ditahan oleh Aparat Maritim Thailand.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan di Jakarta, Minggu mengatakan, negara dituntut untuk hadir di tengah nelayan Indonesia, terutama saat mereka mengalami masalah seperti saat ini. Ia mengemukakan kepulangan keempat nelayan Aceh Timur tersebut dilakukan pada 3 Agustus 2022.Adin menyampaikan, pemulangan empat nelayan asal Aceh Timur tersebut merupakan bentuk nyata KKP hadir untuk nelayan Indonesia.antara