Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya menyiapkan cara untuk mencegah penyebaran konten negatif oleh sindikat menjelang pemilihan presiden dan legislatif pada 2019. Kerja sama dengan sesama institusi pemerintah, terutama dengan polisi itu ditingkatkan. Hal itu dikatakan Rudiantara kepada Antara di Jakarta, Selasa. Ia menuturkan rujukan dunia maya jelas, yakni selama melanggar UU ITE akan dilakukan penindakan, tetapi untuk di dunia nyata penindakannya bukan oleh Kominfo, melainkan polisi sehingga kerja sama dua institusi itu harus terus ditingkatkan. Dikatakannya, cara penanganan konten negatif, harus disisir sampai ditemukan konten yang melanggar undang-undang, baru ditemukan akunnya. Selanjutnya, Kominfo meminta platform media sosial untuk menutup akun tersebut. Antara