Wednesday, 25 July 2018 14:25

Wapres Tegaskan Gugatan Syarat Capres dan Cawapres ke MK Bukan Inisiatif Sendiri

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : VOI Foto : VOI

 

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, gugatan uji materi terkait syarat pencalonan Capres dan Cawapres ke Mahkamah Konstutusi bukan inisiatifnya sendiri, melainkan sebelumnya telah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo. Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, pada Selasa (24/7/2018) mengatakan Ia enggan disudutkan jika dirinya yang berinisiatif mengajukan gugatan tersebut. Jusuf Kalla menyebut pembicaraan gugatan ke MK dengan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan progam Pemerintahan Jokowi-JK pada tahun 2019 ke depan.

‘’Saya hanya meminta penafsiran, tentu hal ini saya bicarakan dengan Pak Jokowi sendiri sebagaimana telah disampaikan oleh juru bicara presiden sendiri dan itu bukan sendirian, saya bicarakan hal tersebut, baru saya ikut serta dalam perkara ini, bukan saya sendiri, begitu juga sebelumnya ada pembicaraan-pembicaraan awal untuk bagaimana kelanjutan pemerintah ini untuk lebih berhasil’’.

Lebih lanjut Jusuf Kalla mengatakan, meskipun demikian, ia tidak lagi berambisi maju di Pilpres, walaupun dukungan sejumlah pihak yang mendorongnya maju di Pilpres 2019 mendatang. Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden telah dua periode namun tidak secara berturut turut, yaitu menjabat Wapres periode 2004-2009 mendampingi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan menjabat Wapres periode 2014-2019 mendampingi Presiden RI ke-7 Joko Widodo. (Rizki)

Read 551 times Last modified on Thursday, 26 July 2018 07:02