(voinews.id) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan wisatawan mancanegara tak perlu ragu berkunjung ke Indonesia, karena pemerintah akan menjamin ranah privat wisatawan. Hal ini disampaikan oleh Sandiaga Uno akibat adanya kekhawatiran atas RKUHP yang beberapa waktu lalu telah disahkan. Dalam The Weekly Briefing with Sandi Uno, Senin, Sandiaga Uno menyatakan pula secara tegas tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan ke Indonesia usai pengesahan RKUHP.
Per hari ini tidak ada pembatalan dari mitra-mitra kami. Jadi secara tegas kita menyampaikan bahwa perkembangan terakhir belum ada yang dihoaks kan itu sebagai pembatalan. Justru dari rata-rata harian saat ini bandara Denpasar DPS melayani sekitar sampai 340 take off dan landing, 22 sampai 23 ribu International passenger. Ini tren terus meningkat dan ada 24 rute dan 14 negara dan 27 maskapai internasional dan total penumpang bandara Bali sudah mencapai 10,8 juta, ujar Sandiaga Uno.
Lebih Lanjut Sandiaga Uno menyatakan Kemenparekfraf telah menerjunkan tim langsung di Australia, dan di 5 destinasi penting lainnya, yakni; India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat dan Inggris untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia. Sesuai arahan presiden, kemenparekfraf harus terus meningkatkan kunjungan wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara di tahun 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru beberapa waktu lalu. Menurutnya, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan.
"Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10-11 ribu. Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 (penerbangan) per kemarin (11/12/2022), dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun," kata Cok Ace, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menambahkan UU KUHP yang baru disahkan pada 6 Desember 2022 ini belum diberlakukan dalam waktu dekat. "KUHP nasional ini baru berlaku tiga tahun kemudian setelah disahkan," kata Albert.