(voinews.id) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendorong agar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) menjadi garda terdepan dalam membangkitkan sektor ekonomi kreatif di Tanah Air.
"Gekraf kita harapkan akan terus menjadikan ekonomi kreatif sebagai lokomotif," kata Menparekraf Sandiaga dalam diskusi "Outlook Ekonomi 2023" yang digelar oleh Gekraf di Warung Saco Betawi Peranakan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Menparekraf Sandiaga mengatakan sepanjang 2022 ada sejumlah pencapaian dari target-target yang ditetapkan dalam upaya membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Di antaranya jumlah kedatangan wisatawan mancanegara sepanjang 2022 mencapai angka 5,2 juta kunjungan dari target 3,6 juta, 700 juta pergerakan wisatawan nusantara dari target 600 juta pergerakan, devisa wisata nusantara mencapai angka 5,2 miliar dolar AS yang melebihi target 1,7 miliar dolar AS, dan nilai tambah sektor parekraf Indonesia menembus angka Rp1.276 triliun.
Selain itu nilai ekspor parekraf Tanah Air mencapai angka 24,5 miliar dolar AS. Sementara terkait penciptaan lapangan kerja, Sandiaga menyebutkan ada sekitar 3,7 juta lapangan kerja baru di sektor parekraf.
"Ini semua capaian yang sangat membahagiakan dan patut kita syukuri. Karena pandemi (COVID-19) ini menghantam sektor parekraf dengan sangat dahsyat," katanya.
Sandiaga kemudian menjelaskan target capaian sektor parekraf 2023 di mana jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ditargetkan mencapai angka 7,4 juta kunjungan dan pergerakan wisatawan nusantara ditargetkan mencapai 1,4 miliar pergerakan.
Sehingga ia pun mengajak Gekraf untuk ikut serta berkolaborasi, berinovasi, dan beradaptasi dengan Kemenparekraf dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mencapai target ini.
"Jadi kita harapkan dengan Gekraf ini kita bisa berkolaborasi (mencapai target), terutama di sektor ekonomi kreatif di sektor unggulan kita, seperti kuliner, kriya, dan fesyen," ujar Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga mengungkapkan pada 2023 akan ada perubahan fundamental di sisi akses pembiayaan. Di mana dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif maka pelaku ekraf bisa mengajukan karyanya yang telah terdaftar hak kekayaan intelektualnya sebagai jaminan pinjaman ke instansi keuangan.
"Jadi PP 24 ini memungkinkan kita untuk menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai objek pembiayaan. Jadi saya optimistis Gekraf bisa menjadi motor untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada," kata Sandiaga.