(voinews.id) Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS) menjelang Hari Pers Nasional yang diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya.Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menerima Anggota Dewan Pers di Istana Negara Jakarta Senin (6.1).
Ninik menjelaskan Perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi ekosistem pers yang berkeadilan. Menurut Ninik, Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40.1999 Tentang Pers.Mengenai kebebasan pers. Presiden menilai hak tersebut sudah didapatkan dan media kini harus lebih bertanggung jawab. Presiden menambahkan perkembangan teknologi kecerdasan buatan harus diperhatikan oleh media, sehingga dapat berimbang dengan platform global. Antara