Dewan Bisnis Diaspora Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk memfasilitasi peningkatan kerja sama provinsi atau kota kembar antara pemerintah daerah di Indonesia dan Australia. Antara melaporkan, penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Regional Dewan Bisnis Diaspora Indonesia Australia, Astrid Vasile, dan Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Nelson Simanjuntak, berlangsung di Jakarta, Rabu(1/8).
Dalam Siaran persnya di Jakarta, Astrid Vasile menjelaskan, peningkatan kerja sama kota kembar antara pemerintah daerah di Indonesia dan Australia akan menguntungkan kedua daerah. Menurutnya, selain mendekatkan penduduk, kota kembarmendorong pertumbuhan sektor pariwisata di kedua daerah sehingga dapat menciptakan lapangan kerja. Ia menambahkan, program kota kembar juga dapat memudahkan masyarakat kedua daerah mencari mitra bisnis yang ideal serta membuka peluang bisnis dan investasi bagi para pelaku usaha yang ingin merambah pasar baru. antara