Konsul Jenderal RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin di Mekkah, Jumat menganggap perlu adanya fatwa kemampuan berhaji (istithoah) dalam aspek ketaatan hukum di samping kemampuan finansial dan kesehatan. Ia mengemukakan hal itu menyusul kasus penggerebekan 116 warga negara Indonesia yang ingin berhaji tapi dengan cara yang melanggar hukum keimigrasian di Misfalah, Arab Saudi, Jumat (27/7). Ke-116 warga Indonesia itu berusaha berhaji menggunakan visa selain visa untuk haji seperti visa umrah, kunjungan keluarga, ziarah, bisnis dan lainnya. Menurut Hery, sejauh ini sudah ada kajian mengenai kemampuan berhaji dari sisi finansial dan kesehatan, namun belum ada yang berkenaan dengan kemampuan menaati hukum. Sampai sekarang, ia melanjutkan, belum adanya fatwa berkenaan dengan kemampuan menaati hukum bisa memicu orang untuk nekat berhaji meski harus melanggar hukum, seperti menyalahgunakan visa nonhaji untuk berhaji. Jika demikian, kata dia, kasus seperti yang menimpa 116 warga Indonesia yang berangkat haji secara ilegal itu bisa dicegah. Antara