Thursday, 13 April 2023 08:44

Menag Katakan Petugas Haji Tak Boleh Berurusan Hukum di Arab Saudi

Written by 
Rate this item
(0 votes)

VOInews, Jakarta: Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi 1444 Hijriah 2023 Masehi tidak berurusan hukum saat melayani jamaah di Tanah Suci. Hal tersebut disampaikan Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Bimbingan Teknis Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi 1444 Hijriah 2023 Masehi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Rabu (12.4.2023). Dalam sambutannya Menteri Agama meminta petugas haji untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi dan menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh jamaah haji.

Yaqut berpesan kepada semua petugas untuk memahami semua peraturan yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan selama di Arab Saudi. Seperti dikutip dari Antara pelaksanaan haji 1444 Hijriah.2023 Masehi mengangkat tema Haji Ramah Lanjut Usia -Lansia. Pemerintah Indonesia memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci sebanyak 203.320 jamaah haji reguler. dengan komposisi jamaah lansia sebanyak 67.000 atau sepertiga dari kuota haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. ANTARA

Read 172 times Last modified on Thursday, 13 April 2023 16:31