VOInews, Jakarta: Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan melalui Balai Sertifikasi berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pengajuan pemeriksaan kehalalan produknya.
Dalam keterangan tertulis Minggu, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Matheus Hendro Purnomo mengatakan lingkup layanan jenis produk yang bersertifikasi halal berdasarkan Keputusan Menteri Agama meliputi produk makanan, minuman, produk kimiawi dan barang gunaan. Diharapkan UMKM dapat segera melakukan pemeriksaan kehalalannya. (antara)