VOInews, Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) dalam upaya penanggulangan polusi udara di Jakarta bukan berarti pembatasan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang ada di sekitar wilayah Jabodetabek.
"Kita menyadari dan memberikan keyakinan bahwa (sistem) WFH ini tidak akan berdampak terhadap destinasi wisata di sekitar Jabodetabek. Masyarakat tetap bebas melakukan kegiatan di luar rumah," kata Menparekraf Sandiaga dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
Sandiaga mengatakan pemerintah menerapkan sistem WFH ini sebagai upaya membatasi penggunaan kendaraan pribadi bagi para pekerja yang berkantor di sekitar DKI Jakarta dan meningkatkan penggunaan transportasi publik. Dengan harapan indeks polusi udara di Jakarta bisa ditekan dan menurun.
Untuk penerapan WFH di Kemenparekraf, Sandiaga menjelaskan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Kemenparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran Sesmen/Sestama No. SE/6/KP.00/S.3/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Kantor Pusat di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa komposisi maksimal 75 persen pegawai menjalankan tugas kedinasan dari rumah dan maksimal 25 persen pegawai melaksanakan tugas kedinasan dari kantor.
"Ini tentunya sebagai bagian dari pada langkah bersama menjadikan (isu) polusi sebagai top of mind yang harus kita atasi bersama," katanya.
Selain itu, Sandiaga mengungkapkan ada beberapa destinasi di Jakarta yang mendukung penuh penggunaan transportasi ramah lingkungan di dalam area destinasi seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol. "Kita pastikan teman-teman di sektor parekraf siap untuk berkolaborasi," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk melakukan langkah cepat dalam melakukan intervensi dalam meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar Jumat (18/8/2023), pemerintah sepakat memberlakukan sistem WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sebagai upaya jangka pendek menekan polusi Jakarta.