Tuesday, 12 September 2023 12:25

Regulasi Terkait Digitalisasi Perizinan Penyelenggaraan Event Masuk Tahap Uji Coba

Written by 
Rate this item
(0 votes)

VOInews, Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan regulasi terkait digitalisasi perizinan penyelenggaraan event memasuki tahap uji coba. Sandiaga dalam konferensi pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kepolisian RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional di Jakarta, Senin (11/9), mengatakan uji coba terbatas digitalisasi perizinan event (kegiatan) ini diharapkan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi. Menurutnya, di Indonesia terdapat lebih dari 3.000 event yang terdiri dari kelas menengah dan besar yang mampu menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp162 triliun, namun kendala perizinan ini kini menjadi peluang untuk reformasi dari segi perizinan transformasi digital.

“ada sekitar 3000-an lebih event yang kelasnya menengah dan besar menciptakan nilai ekonomis sekitar 162 triliun dan ini bagian dari upaya dan solusi untuk menggeliatkan ekonomi kita namun botol next-nya itu ternyata memang menjadi peluang bagi kita untuk melakukan reformasi dari segi perizinan transformasi digital yang berbasis sistem pemerintahan berbasis elektronik- SPBE, yang sudah cepat sekali transformasinya”, ujar Sandiaga

Sandiaga Uno lebih lanjut menyatakan uji coba digitalisasi perizinan dimulai pada 11 September 2023. Menurut Sandiaga, Uji coba diterapkan secara terbatas dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing) di enam venue terpilih, yaitu GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2. Menparekraf berharap tahapan uji coba ini mendapat feedback dari para pelaku penyelenggara event, untuk penyempurnaan sistem perizinan yang user friendly, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan digitalisasi layanan perizinan event secara terintegrasi ini merupakan bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Jadi memang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ada sembilan prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan,” kata Menpan RB Anas.

Lebih lanjut, Menpan RB mengatakan bahwa dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri. Jika dahulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, sekarang cukup dalam satu sistem.

"Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan aplikasi baru. Tapi ada interoperabilitas. Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain luar biasa mengorkestrasi ini,” kata Anas.

Read 359 times