Terkait dengan hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal lengkap debat capres-cawapres 2024 yang akan digelar sebanyak 5 kali yang dimulai dari 12 Desember 2023 hingga 4 Februari 2024.
Komisioner KPU RI, August Mellaz menyebutkan bahwa acara debat akan dimulai pukul 19.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV dan radio, dan semua debat akan diselenggarakan di Jakarta. Untuk tempat debat, sementara ini diawali di kantor KPU. Di debat pertama ini, KPU telah menyiapkan 2 moderator dan 11 panelis.
- Debat pertama, 12 Desember 2023 bertemakan hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi serta kerukunan warga.
- Untuk debat kedua, 22 Desember 2023 bertema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
- Debat ketiga, 7 Januari 2024 bertema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, dan infrastruktur.
- Debat keempat, 21 Januari 2024 bertemakan energi, SDA, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
- Debat kelima, 4 Februari 2024 bertema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (masyarakat pasca-COVID), dan ketenagakerjaan.
Debat capres-cawapres adalah saat yang ditunggu-tunggu oleh semua warga negara Indonesia, karena efek dari debat ini berpengaruh besar dalam pemerolehan suara pada tahun depan. Untuk itu, semua kubu dari 3 pasangan capres cawapres perlu mempersiapkan secara matang dan cermat. Terutama bagaimana menarik simpati para calon pemilih yang banyak berasal calon pemilih kaum muda yang baru pertama kali memilih.
Seperti diketahui, Indonesia yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dengan jumlah penduduk berdasarkan data Badan Pusat Statistik, mencapai 278 Juta jiwa di pertengahan tahun 2023. Jumlah total pemilih diperkirakan mencapai 74% dari total populasi Indonesia, di mana sebagian besar di antaranya adalah pemilih pemula. Karena itu, para kandidat diwajibkan memiliki kemampuan dan gagasan kuat, inovatif, kreatif dan jelas serta kesiapan yang matang menghadapi tantangan masa depan yang kompleks.
Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi pada 2045, dan para pemilih muda saat ini adalah yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa serta pengambil kebijakan di masa depan.