Sunday, 11 February 2024 12:21

WNI di Australia Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024

Written by  Daniel
Rate this item
(1 Vote)

 

 

VOInews, Jakarta: Warga Negara Indonesia di Melbourne, Australia telah melakukan Pemilihan Umum (Pemilu 2024) pada Sabtu (10/2) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne. Pada Pemilu Melbourne, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) juga akan melayani Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). DPTb merupakan pemilih pindahan yang awalnya telah terdaftar di TPS di Indonesia atau negara lain sedangkan DPK adalah pemilih yang tidak terdaftar di TPS manapun. PPLN Melbourne mencatat sebanyak 1273 orang per tanggal 8 Februari 2023 yang masuk dalam DPTb.

 

Terkait hal tersebut, Ketua PPLN Melbourne Isvet Novera dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu (10/2) menyampaikan, pihaknya telah mengantisipasi banyaknya pemilih DPTb dan DPK dalam Pemilu tahun 2024 dengan menugaskan Petugas Ketertiban.

 

“Kami telah mengantisipasi membludaknya pemilih dari DPTb dan DPK dalam Pemilu tahun 2024 ini dengan menugaskan Petugas Ketertiban yang mengatur antrian pemilih yang akan menganti di luar premis KJRI, hal ini berdasarkan pelajaran dari Pemilu tahun 2019,” kata Isvet Novera.


Dikutip dari laman pplnmelbourne2024.id, pemilih aktif yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Melbourne 2024 (wilayah kerja Victoria dan Tasmania) berjumlah 12.357 orang, yang terdiri dari 7.096 orang pemilih perempuan dan 5.261 orang pemilih laki-laki. Dari jumlah pemilih aktif tersebut, 1.576 orang menggunakan hak pilihnya melalui POS sedangkan 10.781 orang akan menggunakan hak pilihnya dengan melakukan pemungutan suara langsung di TPS yang tersedia di KJRI Melbourne.

 

Sementara itu, dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Melbourne menggunakan sistem informasi baru SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu), yaitu aplikasi yang baru diproduksi oleh KPU untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara tahun 2024. Aplikasi ini membantu PPLN dan KPPSLN untuk melaporkan hasil penghitungan suara sehingga KPU bisa mendapatkan hasil pemungutan suara secara langsung dan real-time dari seluruh TPS yang tersedia di dunia.

Read 242 times Last modified on Monday, 12 February 2024 12:46