Tuesday, 13 February 2024 15:42

Lebih 2.300 WNI di Hong Kong Menggunakan Hak Suara Mereka di TPS

Written by  Daulat Pane
Rate this item
(0 votes)

Suasana Pemilu 2024 di Hong Kong. (Foto: VOI/Daulat Pane)

 

VOInews, Hong Kong: Sebanyak 167.691 Warga negara Indonesia (WNI)di Hong Kong terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT). Sejumlah  2.390 orang diantaranya menggunakan hak suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di dalam Gedung Konsulat Jenderal RI Hong Kong.

 

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong Agustinus Guntoro mengatakan, karena kondisi dan keterbatasan tempat maka jumlah WNI yang masuk DPT yang mencoblos di TPS dibatasi.


“DPT sebanyak 167 691 berdasarkan keputusan KPU untuk pemilu di Hong Kong kita menggunakan metode TPS hanya sebanyak 2.390 karena memang keterbatasan tempat. Kita hanya boleh mengadakan atau mendirikan TPS di dalam Gedung KJRI yang tidak begitu luas halamannya. Maka selebihnya yaitu 106.231 DPT itu menggunakan metode pos. Pada tanggal 2 Januari sampai 11 Januari berdasarkan jadwal atau ketentuan KPU kita sudah mengirimkan surat suara semua ke pada pemilih”, jelas  Agustinus.

 

Agustinus menambahkan hingga 12 Februari, surat suara yang kembali dari pemilih sudah tercatat sebanyak 75.000. Menurut Agustinus, surat suara yang dikirim ke pemilih, tidak semuanya dikembalikan ke panitia lewat pos, ada juga yang langsung mengantarnya ke panitia yang berada di Gedung KJRI Hong Kong. (VOI/DP/PNA)

Read 109 times Last modified on Wednesday, 14 February 2024 04:35