Rangkaian KTT dimulai dengan pertemuan tingkat menteri sekaligus diskusi meja bundar para ahli pada tanggal 18 Maret. Di hari kedua, akan dilaksanakan sejumlah diskusi topik dan lokakarya yang dipimpin oleh masyarakat sipil. Sementara puncak acara yaitu pleno KTT dilaksanakan secara virtual pada tanggal 20 Maret.
Sekitar 300 delegasi termasuk pejabat pemerintah, perwakilan organisasi internasional, akademisi, dan masyarakat sipil, berkumpul di Seoul, Korea Selatan untuk membahas peningkatan kebijakan dan jalur strategis untuk membentuk masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
KTT Demokrasi pertama kali diadakan tanggal 9-10 Desember 2021, secara virtual dipandu oleh Presiden AS Joe Biden. Perwakilan dari sekitar 110 negara, bersama dengan anggota masyarakat sipil dan pemimpin sektor swasta, mengambil bagian dalam konferensi yang berpusat pada tiga topik utama; yaitu perlindungan terhadap otoritarianisme, penanganan dan pemberantasan korupsi, dan advokasi hak asasi manusia.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang menghadiri KTT Demokrasi Seoul, mengatakan dalam akun media sosial Instagram Minggu (17/3/2024), kehadirannya adalah untuk memenuhi undangan Korea Selatan dan berbicara dalam pertemuan tingkat menteri. Selain itu Menlu Retno juga akan melakukan pembicaraan dengan sejumlah mitra.
Sebelumnya, dalam KTT Demokrasi ke-2 yang juga dilaksanakan di Seoul, Presiden Joko Widodo yang hadir secara virtual menyoroti pentingnya demokrasi yang kuat dan sehat.
Indonesia yang memegang presidensi G20 pada tahun 2022 dan keketuaan ASEAN 2023 memiliki pengalaman dalam menavigasi komunitas regional dan global dalam menghadapi isu-isu yang menjadi tantangan bersama. Dalam presidensi G20, Indonesia menekankan pentingnya bangkit bersama usai pandemi COVID-19. Sementara sebagai ketua ASEAN, Indonesia memfokuskan keketuaan pada upaya menjadikan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.
Pembangunan demokrasi global menjadi salah satu kunci yang diharapkan dapat memberikan alternatif solusi atas permasalahan dunia. Terlebih, demokrasi memberikan peluang bagi semua pihak untuk berbicara, tumbuh dan mengatasi persoalan bersama.
Menciptakan dunia yang damai, stabil dan sejahtera adalah hak dan tanggung jawab kolektif seluruh negara, baik negara besar, kecil, berkembang atau maju.