Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serangan Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi ke berbagai tempat. Hal ini terjadi di tengah blokade yang melumpuhkan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Selain itu, 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.
Kantor presiden Amerika Serikat, Gedung Putih, pada Rabu lalu (13/3) mengakui betapa gawatnya “krisis kemanusiaan” di Jalur Gaza yang terkepung. Di sana ada begitu banyak warga sipil meninggal dan kebutuhan sehari-hari menjadi langka.
Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan kelangkaan kebutuhan bagi penduduk sipil merupakan faktor yang mendorong AS mulai berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan lewat udara.
Terkait dengan upaya itu, AS juga membuat rencana baru untuk membangun dermaga sementara untuk memfasilitasi pengiriman bantuan melalui laut.
Menurut Karine Jean-Pierre para warga sipil Palestina yang tidak bersalah membutuhkan makanan, air, dan bantuan medis. Untuk itu Washington ingin memastikan bahwa bantuan bisa masuk sebanyak-banyaknya, karena ada krisis kemanusiaan sedang terjadi di Gaza. Selain itu pemerintah Amerika Serikat juga telah mendesak Israel untuk berbuat lebih, demi mengurangi jatuhnya lebih banyak korban. Namun tidak ditanggapi dengan baik oleh Israel.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Gutteres awal minggu ini menyerukan genjatan senjata. Dikatakannya, meskipun bulan suci Ramadan telah dimulai, pertumpahan darah masih terus berlangsung di Gaza. Padahal di bulan ini warga Palestina yang mayoritas Muslim melaksanakan kewajiban berpuasa. Dia juga mengatakan Ramadan merupakan saatnya untuk perdamaian dan menyerukan pemimpin politik , agama, serta masyarakat agar melakukan segala upaya untuk berempati , bertindak dan berdamai. Namun himbauan ini juga tidak digubris Israel.
Israel telah di dituntut di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) karena tuduhan melakukan genosida. Putusan sela yang dikeluarkan ICJ Januari lalu memerintahkan Israel menghentikan aksi genosida, serta mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.
Tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza sangat jelas. Namun, upaya-upaya yang sudah dilakukan belum ada satupun yang dapat menghentikan kebrutalan Israel.
Atas nama kemanusiaan, tindakan lebih kongkret dan cepat dari semua pihak sangatlah mendesak untuk dilakukan. Termasuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sekutu dekat Israel untuk menghentikan serangan Israel, atau setidaknya mencapai genjatan senjata demi mencegah jatuhnya korban jiwa yang lebih besar.