Monday, 13 May 2024 17:25

Resolusi Sidang Darurat Majelis Umum PBB Jadi Langkah Bersejarah untuk Palestina

Written by  Andy Romdoni
Rate this item
(0 votes)

Hasil pemungutan suara resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB ditampilkan dalam sidang khusus Majelis Umum PBB, di markas besar PBB, New York, AS, Jumat (10/5/2024). Sebelumnya, veto AS pada pertemuan Dewan Keamanan PBB pada April 2024 menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB. (Foto: AFP/Charly Triballeau)

 

Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (10/5/2024) di New York, Amerika Serikat, mengesahkan resolusi berjudul 'Admission of New Members in The United Nations' (penerimaan anggota baru PBB). Resolusi itu di disponsori 77 negara, termasuk Indonesia, dan mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB.

Resolusi memberikan sejumlah hak dan keistimewaan khusus kepada Palestina, diantaranya dapat duduk bersama diantara negara-negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi sponsor bersama (co-sponsor) resolusi. Selain itu, dapat dipilih menjadi pemimpin Sidang Majelis Umum (SMU) PBB dan berbagai komite di bawahnya, serta berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah SMU PBB.

 

Dengan mengadopsi resolusi ini, Majelis Umum akan meningkatkan hak-hak Negara Palestina di badan dunia tersebut, meski belum sampai ke hak untuk memilih atau mengajukan pencalonannya ke badan-badan seperti Dewan Keamanan atau Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC).

 

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengapresiasi dukungan negara-negara di PBB tersebut. Ia mengatakan Palestina akan terus mengusahakan keanggotaan penuh di PBB setelah pemungutan suara di Majelis Umum. Dia menegaskan pengesahan resolusi tersebut menunjukkan bahwa dunia mendukung hak dan kebebasan rakyat Palestina, dan menentang penjajahan Israel.

 

Di sisi lain, setelah memberikan suara menentang resolusi tersebut, AS mengkritik pemungutan suara yang menuntut lebih banyak hak bagi Palestina di Majelis Umum PBB. Robert Wood, wakil duta besar AS untuk PBB, mengatakan kepada Majelis Umum bahwa tindakan sepihak di PBB dan di lapangan, tidak akan memajukan solusi dua negara.

 

Menurut dia, AS tidak menolak negara Palestina. Hanya saja, pengakuan kenegaraan harus diwujudkan melalui proses yang melibatkan perundingan langsung antara para pihak.

 

Sementara itu, Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Fu Cong mengatakan pemerintahnya mendukung peninjauan ulang Dewan Keamanan PBB atas keanggotaan penuh Palestina di PBB dan mendesak Amerika Serikat untuk tidak menghalangi proses tersebut.

 

Pengesahan Resolusi 'Admission of New Members in The United Nations' merupakan sebuah langkah bersejarah. Ini adalah pertama kalinya sebuah observer state (negara peninjau) yang belum menjadi anggota penuh diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.

 

Dengan semakin terbukanya jalan Palestina menuju keanggotaan penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina akan semakin tinggi. Sehingga dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB. Apalagi mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB.

Read 218 times