Saturday, 07 December 2024 07:13

Prabowo tegaskan penerapan PPN 12 persen sesuai UU dan selektif

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Voinews,Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif. Kepala Negara usai bertemu dengan delegasi Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12)  menegaskan, kenaikan PPN ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak/ sebagai bentuk upaya membantu Masyarakat, terutama kalangan bawah. (Antara)

Read 87 times Last modified on Monday, 09 December 2024 08:18