Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Vietnam Trần Đại Quang di Istana Kepresidenan Vietnam, di Hanoi, Selasa, 11 September 2018. Pada kesempatan tersebut, pemimpin kedua negara berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan. Tren perdagangan kedua negara yang terus meningkat akan terus dikembangkan untuk kemajuan kedua negara. Tahun ini nilai perdagangan kedua negara mencapai 6,8 miliar Dollar Amerika Serikat (AS). Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan bilateral tersebut menyatakan kedua negara akan terus berupaya menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan yang saat ini masih terjadi. Hambatan itu diantaranya terkait dengan ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam.
‘’Untuk itu saya tadi telah meminta perhatian Presiden Quang agar hambatan – hambatan perdagangan dapat dihilangkan termasuk untuk produk otomotif Indonesia. Yang kedua investor Indonesia merupakan salah satu investor tertua dan pertama di Vietnam. Terdapat keinginan yang kuat dari investor Indonesia untuk mengembangkan investasinya di Vietnam. Oleh sebab itu tadi saya menitipkan pesan kepada Presiden Quang untuk dapat melindungi investor Indonesia dan memberikan perlakuan yang adil dan baik.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan komitmen Indonesia dan Vietnam untuk meningkatkan kerja sama di sejumlah bidang lainnya. Salah satu diantaranya adalah upaya untuk mengintensifkan penyelesaian pembahasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kedua negara. Sebelum melakukan pernyataan pers bersama Presiden Jokowi dan Presiden Quang, juga dilakukan pertemuan bilateral yang dihadiri sejumlah menteri dari masing-masing negara. Dalam kesempatan itu, kedua negara telah menandatangani 2 nota kesepahaman yang disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan Presiden Tran Dai Quang. Dua nota kesepahaman itu adalah Rencana Aksi Kemitraan Strategis Indonesia-Vietnam 2019-2023 yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri Vietnam serta Komunike Bersama untuk memerangi penangkapan ikan ilegal atau IUU (illegal, unreported, and unregulated) Fishing serta mempromosikan tata kelola perikanan berkelanjutan yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam. VOI/Rezha