Pemerintah Indonesia dan Jepang menyepakati nota pinjaman senilai maksimal 70,210 miliar yen atau senilai sekitar 10 triliun rupiah untuk pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) tahap kedua.Nota pinjaman tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Desra Percaya dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii di Jakarta, Rabu (24/10).Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang Shigemi Ando mengatakan pinjaman tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Jepang pada upaya pemerintah Indonesia menyediakan angkutan umum yang andal bagi publik di Jakarta.
Shigemi Ando mengatakan, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk menyediakan transportasi publik, yang bisa dilihat dari perkembangan proyek MRT di Jalan Thamrin dan Sudirman yang saat ini memasuki tahap akhir.Pinjaman berjangka 40 tahun sejak 2018 dengan bunga 0,1 persen per tahun tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalur MRT sepanjang delapan Kilo meter (km) dari Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat ke Kampung Bandan, Jakarta Utara. antara